Tuesday, August 18, 2015

Contoh SOP KEJANG DEMAM

 sop kejang demam


 

UPTD. Puskesmas Ngasem
Kabupaten Kediri
KEJANG DEMAM
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
No. Kode              :          

No.Revisi              :         
00
Tgl. Mulai Berlaku :

Halaman               :         
1 dari 5


 1.     TUJUAN
      Prosedur ini bertujuan sebagai acuan penanganan pelanggan dengan kejang demam di Ruang Pemeriksaan Umum di UPTD Puskesmas Ngasem.
2.     RUANG LINGKUP
      Tindakan mulai dari pembebasan jalan napas, pemberian obat-obatan anti kejang sampai dengan pencatatan ke dalam rekam medis dan register harian Ruang Pemeriksaan Umum
3.     KRITERIA PENCAPAIAN
      Semua pelanggan dengan kejang demam tertangani 100% sesuai dengan prosedur Penanganan Kejang Demam
4.     DEFINISI
      Kejang demam adalah kejang yang terjadi pada kenaikan suhu tubuh yang disebabkan oleh proses ekstrakranial
5.     URAIAN UMUM
5.1.      Kejang adalah perubahan fungsi otak mendadak dan sementara sebagai akibat dari aktifitas neuronal yang abnormal dan sebagai pelepasan listrik serebral yang berlebihan. Aktivitas ini bersifat dapat parsial atau vokal, berasal dari daerah spesifik korteks serebri, atau umum, melibatkan kedua hemisfer otak. Manifestasi jenis ini bervariasi, tergantung bagian otak yang terkena.
5.2.      Suhu tubuh adalah ukuran dari kemampuan tubuh dalam menghasilkan dan menyingkirkan hawa panas.
5.3.      Ekstrakranial adalah di luar rongga tengkorak
6.     PERALATAN
6.1  Alat :
       6.1.1  Tongue Spatel
       6.1.2  Infus Set
6.2  Bahan :
       6.2.1  Obat-obatan
7.     ALUR PROSES
1
Petugas membebaskan jalan napas
Medis & Paramedis
2
Petugas meletakkan tongue spatel antara kedua rahang supaya lidah tidak tergigit
Medis & Paramedis
3
Petugas melonggarkan pakaian pelanggan kejang demam
Medis & Paramedis
4
Petugas menempatkan pelanggan pada posisi supine (terlentang-miring)
Medis & Paramedis
5
Petugas memberikan oksigen
Medis & Paramedis
6
Petugas memasang infus
Medis & Paramedis
7
Petugas memberikan obat-obatan anti kejang :
a.     BB < 10 kg : 0,5mg/kgBB minimal 2,5 mg atau stesolit supposutoria 5 mg
b.    BB > 10 kg : 0,5mg/kgBB minimal 7,5 mg atau
stesolit suppustoria 10 mg
c.     Bila dalam 20 menit tidak berhenti dapat diulangi dengan dosis yang sama dan bila dalam 20 menit tidak juga berhenti, ulangi dosis yang sama tetapi im
Medis & Paramedis
8
Jika tidak ada diazepam dapat diberikan fenobarbital (luminal) im/iv dengan dosis :
a.     Usia < 1 thn : 50 mg, dalam 15 menit tidak berhenti ulangi dengan dosis 30 mg
b.    Usia > 1 thn : 75 mg, dalam 15 menit tidak berhenti ulangi dengan dosis 50 mg
Medis & Paramedis
9
Petugas menurunkan panas dengan kompres air hangat, dan berikan parasetamol 10-15 mg/kgBB tiap 4-6 jam atau ibuproven 5-10 mg/kgBB tiap 4-6 jam
Medis & Paramedis
10
Petugas memberikan antibiotika
Medis & Paramedis
11
Petugas melakukan pencatatan ke dalam rekam medis dan buku register harian rawat jalan Ruang Pemeriksaan Umum
Medis & Paramedis
8.     DIAGRAM ALIR
9.     REFERENSI
9.1.   Buku Pedoman Mutu UPTD Puskesmas ngasemTahun 2013
9.2  Standard Puskesmas, Bidang Bina Pelayanan Kesehatan, Dinkes Provinsi JATIM, 2013.
9.3  ISO 9001:2008 klausul 7.5.1 tentang pengendalian produksi dan penyediaan jasa.
10.  DOKUMEN TERKAIT
10.1.   Rekam medis.
10.2.   Buku Register harian RPU
11.  RUANG TERKAIT.
11.1 Ruang Pemeriksaan Umum
11.2 Ruang KIA

SOP PENGOLAHAN LIMBAH MEDIS DAN NON MEDIS

SOP PENGOLAHAN LIMBAH MEDIS DAN NON MEDIS


 

UPTD. Puskesmas Ngesem Kabupaten Kediri
PENGOLAHAN LIMBAH MEDIS DAN NON MEDIS
Standar operasional prosedur
No. Kode              :          

No.Revisi              :         
00
Tgl. Mulai Berlaku :

Halaman               :         
1 - 4

1.      TUJUAN
Prosedur ini bertujuan sebagai acuan Petugas sanitasi di UPTD Puskesmas Ngasem dalam melaksanakan penanganan dan pengolahan limbah medis dan non medis.
2.      RUANG LINGKUP
Pemilahan sampah medis dan non medis kemudian di lakukan penanganan sampah sesuai dengan jenisnya.
3.      KRITERIA PENCAPAIAN
Penanganan dan pengolahan sampah limbah tercapai 100% sesui dengan prosedur pengolahan limbah medis dan non medis.
4.      DEFINISI
Pembuangan limbah medis dan non medis adalah upaya pembuangan sampah bekas kegiatan yang berupa cairan dan padat.
5.      URAIAN UMUM 
Pengolahan limbah medis Puskesmas dilakukan dengan cara.
5.1  Limbah cair diolah di IPAL
5.2  Limbah padat medis di kirim ke RSUD kab. Kediri.
5.3  Limbah domestic diangkut oleh petugas DKLH.
6.      PERALATAN
6.1.  ALAT : IPAL
6.2.  BAHAN : savety box

7.      ALUR PROSES
No.
ALUR PROSES
PETUGAS
1
Petugas melakukan pemilihan sampah/limbah cair,padat medis dan non medis.
SANITARIAN
2
air limbah dari sumber/ penghasil limbah di buatkan saluran pembuangan.
SANITARIAN
3
Pembuangan air limbah limbah akhir berupa instalasi pengolahan air limbah
SANITARIAN
4
Sampah medis berupa jarum suntik di masukan ke dalalm safety box.
SANITARIAN
5
Setiap 3 bulan sekali petugas mengirim sampah medis ke RSUD kab. Kediri.
SANITARIAN
6
Untuk sampah non medis setiap harinya petugas kebersihan mengambil sampah dari ruang pelayanan kemudian di kumpulkan di tempat pengumpulan sampah sementara.
SANITARIAN
7
Setiap 2 hari sekali petugas kebersihan mengambil sampah dari tempat pengumpulan sampah sementara untuk di buang ke TPA
SANITARIAN
8.      DIAGRAM ALIR
9.      REFERENSI
9.1.    Standar Puskesmas Bidang Bina Pelayanan Kesehatan. Dinkes Prov. JATIM, 2013
9.2.    ISO 9001:2008 klausul 7.5.1 tentang Pengendalian produksi & penyediaan jasa
10.  DOKUMEN TERKAIT
10.1 Nomor Antrian
11.  RUANG TERKAIT
11.1.  Ruang Pendaftaran

SOP PENCATATAN DAN PELAPORAN KUSTA

PENCATATAN DAN PELAPORAN KUSTA


 

UPTD. Puskesmas Ngasem
Kabupaten Kediri
PENCATATAN DAN PELAPORAN KUSTA
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
No. Kode              :          
01/SOP-RPU/NGASEM/2014
No.Revisi              :         
00
Tgl. Mulai Berlaku :
30 September 2014
Halaman               :         
1 dari 5

1.      TUJUAN
Memastikan petugas melakukan pencatatan dan pelaporan Pasien kusta sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.Memantau secara kohort Perkembangan Pengobatan Pasien kusta.
2.      RUANG LINGKUP
Tindakan mulai dari mencatat rekam medik penderita,pencatatan di kartu penderita,samai mencatat kartu identitas pasien.
3.      KRITERIA PENCAPAIAN
100%  pelanggan yang positif kusta dapat tercatat dalam buku laporan dan di pantau perkembangannya.
4.      DEFINISI
Pencatatan adalah cara yang dilakukan untuk mencatat data yang penting mengenai pasien kusta. Pelaporan adalah mekanisme yang digunakan untuk melaporkan kegiatan yang telah dilakukan kepada instansi yang lebih tinggi.       
5.      URAIAN UMUM
5.1. kusta : sebuah penyakit infeksi menular kronis yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae
5.2. mekanisme :  pandangan bahwa interaksi bagian-bagian dengan bagian-bagian lainnya dalam suatu keseluruhan atau sistem secara tanpa disengaja menghasilkan kegiatan atau fungsi-fungsi sesuai dengan tujuan
  
6.      PERALATAN
6.1.Rekam medis.
6.2.Kartu penderita kusta
6.3.Kertu identitas penderita
6.4.Register kohort penderita
6.5.Kapas.
6.6.Alkhohol.
6.7.Handscoon.
7.      ALUR PROSES
                
NO
INTRUKSI KERJA
PETUGAS
1
Petugas mencatat rekam medis.
paramedis
2
Petugas mencatat kartu penderita kusta.
paramedis
3
Petugas mencatat kartu identitas penderita kusta.
paramedis
4
Petugas mencatat register kohort penderita kusta.
paramedis
8.     DIAGRAM ALIR
9.     REFERENSI
9.1.   Pedoman pengobatan dasar di Puskesmas Tahun 2007
9.2.   Modul pelatihan program P2 kusta Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Tahun 2010
10.  DOKUMEN TERKAIT
10.1. Rekam Medis
10.2. Register Harian RPU
10.3. Formulir Rujukan Eksternal
10.4. Kertas Resep
11.  RUANG TERKAIT.
11.1.Ruang pemeriksaan Umum.
11.2.Ruang Laboratorium.
11.3.Ruang  Sanitasi.
11.4.Ruang Obat